Pria Membawa Ganja Dari Papua Nugini Ditangkap Polisi di Papua

Upaya penyelundupan narkotika melintasi batas negara berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian di Papua. Seorang Pria Ditangkap karena kedapatan membawa ganja dalam jumlah signifikan dari Papua Nugini. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan celah di perbatasan darat.

Penangkapan pelaku berinisial JN (40) ini dilakukan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIT, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura. Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura dan Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas. Kecurigaan muncul ketika JN menunjukkan gelagat mencurigakan saat barang bawaannya diperiksa di perbatasan menuju daerah papua Indonesia.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan satu karung besar berisi ganja kering yang disembunyikan di antara tumpukan barang bawaan lainnya. Berat total ganja yang diamankan mencapai berat sekitar 5 kilogram. Pria Ditangkap tersebut tidak dapat mengelak dan langsung digelandang ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengaku membawa ganja tersebut dari Wutung, Papua Nugini, dengan tujuan diedarkan di wilayah Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Aryo Wibowo, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025, menjelaskan bahwa jaringan penyelundupan barang narkotika ini seringkali memanfaatkan jalur-jalur tikus di perbatasan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di area perbatasan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Pria Ditangkap ini adalah salah satu kurir yang berhasil kami tangkap,” tegas AKBP Aryo Wibowo. Ia juga menambahkan bahwa JN merupakan target operasi yang sudah diincar sejak beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Pria Ditangkap tersebut dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau pidana mati. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.