Tapanuli Selatan, Sumatera Utara – Aksi seorang pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengendara di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Setelah meresahkan masyarakat, pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.
Pelaku yang diketahui berinisial MS (23) ditangkap pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 33-34, Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari para pengendara yang merasa menjadi korban pemerasan.
Modus operandi MS adalah menghadang kendaraan yang melintas dan meminta sejumlah uang secara paksa dengan alasan yang tidak jelas. Aksinya ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan, terutama yang melintas di Jalinsum yang merupakan jalur utama.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahuza, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku MS sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Selatan,” ujarnya pada Rabu (22/5/2024). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 23 ribu yang diduga merupakan hasil pungli.
Penangkapan MS ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya para pengendara yang kerap melintas di Jalinsum. Mereka berharap agar pihak kepolisian terus melakukan patroli dan menindak tegas para pelaku pungli lainnya yang masih berkeliaran.
AKBP Yasir Ahmadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungli yang mereka alami atau saksikan. “Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam memberantas praktik pungli ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Tapanuli Selatan,” tegasnya.
Tindakan tegas Polres Tapanuli Selatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pungli dan menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan. Pemberantasan pungli merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !