Luhut Binsar Pandjaitan Kurang Setuju dengan Ide Ekspor Listrik ke Papua Nugini, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kurang setuju dengan ide ekspor listrik ke Papua Nugini yang belakangan ini mencuat. Luhut menilai bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang masih mengalami kekurangan pasokan listrik. Pernyataan kurang setuju Luhut ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi energi yang digelar di Jakarta pada hari Senin, 12 Mei 2025.

Luhut menjelaskan bahwa meskipun ide ekspor listrik ke Papua Nugini terdengar menarik secara ekonomi, namun pemerintah harus mempertimbangkan kondisi kelistrikan di dalam negeri. “Kita masih punya banyak daerah yang kekurangan listrik. Fokus kita saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan listrik di dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang masih gelap gulita,” ujar Luhut dalam forum diskusi tersebut. Luhut menambahkan, pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Pernyataan kurang setuju Luhut ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang saat ini tengah gencar membangun infrastruktur kelistrikan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen dalam beberapa tahun ke depan. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus membangun pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan distribusi listrik hingga ke pelosok negeri.  

Luhut juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan listrik yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat dan industri dalam negeri. “Listrik adalah kebutuhan dasar dan juga faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Kita harus memastikan bahwa pasokan listrik kita cukup dan terjangkau,” katanya. Meskipun kurang setuju dengan ide ekspor listrik dalam waktu dekat, Luhut tidak menutup kemungkinan bahwa di masa depan, Indonesia dapat mempertimbangkan untuk melakukan ekspor listrik jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi dan pasokan listrik nasional surplus.

Pernyataan kurang setuju Luhut ini mendapat tanggapan beragam dari para pelaku industri energi. Beberapa pihak menilai bahwa ekspor listrik dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi negara, sementara pihak lain mendukung pandangan Luhut bahwa prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijak dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan dalam negeri, potensi ekonomi, dan dampak lingkungan.