Sebuah tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat mengerikan terjadi di Jayapura, Papua. Seorang istri berinisial YM (32 tahun) menjadi korban setelah diduga dibakar oleh suaminya sendiri, yang merupakan seorang oknum anggota TNI berinisial Prada AB (28 tahun). Akibat istri dibakar tersebut, korban mengalami luka bakar parah dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Insiden istri dibakar ini terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di sebuah perumahan di kawasan Arso, Kabupaten Keerom, yang berbatasan langsung dengan Kota Jayapura.
Informasi awal yang dihimpun dari pihak kepolisian dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih menyebutkan bahwa insiden istri dibakar ini diduga dipicu oleh pertengkaran hebat antara pelaku dan korban. Pelaku yang kalap kemudian nekat menyiramkan bahan bakar dan membakar istrinya. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka bakar yang sangat serius.
Pihak kepolisian dari Polres Jayapura dan Polisi Militer (POM) Kodam XVII/Cenderawasih segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Pelaku, Prada AB, berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh POM untuk mengetahui motif pasti dari tindakan brutalnya istri dibakar hingga tewas.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Johan Smith, saat memberikan keterangan pers di Jayapura pada Rabu pagi, 9 April 2025, membenarkan adanya insiden tragis tersebut. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan istri dibakar meninggal dunia. Kamiastikan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pidana umum maupun hukum militer. Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana,” tegas Kolonel Inf. Johan Smith. Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. (Data dari catatan Kodam XVII/Cenderawasih menunjukkan adanya peningkatan kasus KDRT yang melibatkan anggota TNI dalam beberapa bulan terakhir).
Kasus istri dibakar oleh suami oknum TNI ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang terjadi di Indonesia. Diharapkan, pihak berwenang dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku dan meningkatkan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian serta Kodam XVII/Cenderawasih per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.