Tragedi Miras Oplosan di Jayapura! 4 Pria Tewas Usai Minum Oplosan, Waspadai Bahaya Miras Oplosan!

Empat pria di Jayapura, Papua, tewas setelah minum oplosan yang mereka racik sendiri. Kejadian tragis ini kembali mengingatkan kita akan bahaya minum oplosan yang seringkali menyebabkan kematian.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika empat pria tersebut, yang diketahui berinisial YW (42), AM (35), KLB (38), dan YB (43), menggelar pesta minum oplosan di sebuah rumah di kawasan Dok IX Kali, Kelurahan Tanjung Ria, Jayapura Utara, pada hari Jumat, 1 September 2023. Mereka mencampur alkohol 96 persen dengan air dan minuman lokal lainnya.

Setelah minum oplosan tersebut, keempat pria tersebut mengalami gejala keracunan. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Penyelidikan Polisi dan Penangkapan Tersangka

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang kejadian ini. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyediaan miras oplosan tersebut.

“Dari perkembangan kasus tersebut kita bisa menetapkan 3 tersangka atas inisial FCM warga Dok IX, kemudian juga SR dan DCY,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon.  

Bahaya Minum Oplosan

Minum oplosan sangat berbahaya karena kandungan alkoholnya yang tidak terukur dan seringkali dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya. Bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, bahkan kematian.

“Jadi miras ini berupa alkohol 96 persen kemudian dicampur dengan air dan dicampur lagi dengan minuman-minuman lokal yang ada,” imbuh Victor.  

Himbauan dan Informasi Tambahan

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak minum oplosan karena dapat menyebabkan kematian. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras oplosan di lingkungan sekitar.

  • Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 136 UU Pangan dan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 25 tahun.
  • Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan penjual miras oplosan di Jayapura.
  • Pada tanggal 8 September 2023, Polresta Jayapura Kota mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kejadian dan perkembangan penanganan kasus ini.

Kesimpulan

Kejadian ini merupakan tragedi yang sangat disayangkan. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak minum miras. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran miras oplosan di Jayapura.